Kamis, 20 November 2008

Kebutuhan SDM Berkualitas di Bidang Kepariwisataan Merambah pada Tingkat Perencana, Peneliti, dan Akademis

Menbudpar Jero Wacik mengingatkan, tuntutan akan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di bidang kepariwisataan kini tidak hanya pada tingkat pelayanan saja, melainkan sudah merambah pada tingkat perencana, peneliti, dan tingkat akademis. Oleh karena itu, dengan diakuinya ilmu pariwisata sebagai ilmu mandiri akan menjadi prasyarat dalam memenuhi tuntutan tersebut.

"Pangakuan formal terhadap status keilmuan pariwisata hanyalah merupakan salah satu prasyarat dari tumbuh-kembangnya ilmu pariwisata. Pengakuan sesungguhnya akan datang dari masyarakat, dan akan diuji oleh waktu," kata Menbudpar Jero dalam sambutannya pada acara Penyerahan Statuta kepada Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali, I Made Sudjana, SE,MM di Kampus STP di Nusa Dua, Bali, Jumat pagi (14/11).


Statuta tersebut adalah sebagai pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan yang dipakai menjadi bahan acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan penyelenggaraan fungsional STP Bali sesuai dengan yang diamanahkan oleh Peraturan Pemerinah (PP) No.60 Tahun 1999. Secara resmi pada 31 Maret 2008 Ditjen Pendidikan Tinggi Diknas telah menerbitkan rekomendasi pembukaan program studi strata satu (S-1) pariwisata pada STP Bali dan STP Bandung. Dengan terbitnya surat rekomendasi itu sekaligus telah mensejajarkan Ilmu pariwisata sebagai ilmu mandiri.


Upaya untuk mensejajarkan ilmu pariwisata dengan ilmu-ilmu lainnya pernah diprakarsai oleh para praktisi dan pakar di tahun 1980-an, namun di era itu usaha tersebut telah membentur tembok yang kokoh; sehingga pariwisata telah diputuskan bukan merupakan suatu disiplin ilmu. Pada saat saya mulai memimpin Depbudpar, saya minta kepada jajaran saya, khususnya kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata untuk kembali memperjuangkan usaha yang sudah pernah dilakukan oleh para pakar dan praktisi di era 80-an, agar pariwisata dapat diakui sebagai ilmu mandiri mengingat kebutuhan SDM yang handal dan berkualitas di semua tingkatan sudah sangat dibutuhkan, kata Menbudpar. Upaya itu juga diikuti para stakeholder pariwisata yang melakukan Deklarasi Ilmu Pariwisata di gedung Sapta Pesona Jakarta pada 24 Agustus 2006, dan puncak dari perjuangan itu pada 31 Maret 2008, akhirnya ilmu pariwisata diakui sebagai ilmu mandiri.


Menbudpar mengharapkan, STP Bali yang berada di bawah naungan Depbudpar, harus terus menerus mengupayakan dirinya menjadi salah satu pusat keunggulan akademik, memiliki daya saing, internasional, penggerak modernisasi dan pembaruan. (Pusformas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar