Rizal Maslan - detikNews
Sabtu, 13/12/2008 17:38 WIB
Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah kembali hari H, pencoblosan pada Pemilu 2009. Sebab sebagian masyarakat Indonesia, khususnya umat Kristiani merayakan hari suci 'Jumat Agung' dan dikuatirkan tak bisa menggunakan hak pilihnya."Tentang hari H yang jatuhnya hari Kamis tanggal 9 April 2009, ternyata berada pada pekan suci raya bagi umat Kristiani. Saya baru pulang dari Kupang, NTT, di sana masyarakat ingin mengusulkan supaya diubah lagi hari H pemilu," kata Direktur Eksekutif JPPR Jeirry Sumampow kepada detikcom di Jakarta, Sabtu (13/12/2008).Menurut Jeirry, selama sepekan di bulan April 2009, ummat Kristiani melakukan aktivitas keagamaan. Pada hari Jumat tanggal 10 April 2009 merupakan peringatan kematian Yesus Kristus dan Hari Raya Paskah (kebangkitan Yesus Kristus) pada tanggal 12 April 2009. "Kedua hari ini merupakan hari raya yang sangat penting bagi kehidupan keagamaan orang Kristen. Karena itu dikuatirkan banyak orang Kristen tidak akan menggunakan hak pilihnya," jelasnya.Tentunya, lanjut Jeirry, sejumlah daerah kemungkinan pada waktu pencoblosan pada Pemilu 2009 terganggu. Daerah yang banyak penganut Kristen, seperti di Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara dan daerah lainnya.Selain dikuatirkan tidak bisa mencoblos, dikatakan Jeirry, kemungkinan masyarakat sekitar yang enggan menjadi petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan PPS. Di samping itu, penentuan hari Kamis tanggal 9 April sebagai hari H pencoblosan berdekatan dengan hari Jumat sebagai libur nasional meningkatkan angka masyarakat tidak memilih alias golput. "Saya kira, ada kemungkinan kecenderungan untuk memanfaatkan libur akhir pekan yang panjang dengan bepergian ke luar kota ketimbang memilih," tandasnya.Selain itu, lanjut Jeirry, proses penghitungan dan rekapitulasi suara juga rawan kecurangan dan manipulasi, karena pertemuan tiga hari libur itu. "Problem ini harus segera dicarikan jalan keluarnya oleh KPU sebelum berlarut-larut," pungkasnya.(zal/djo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar