Kamis, 08 Januari 2009

Pekerja Pariwisata ASEAN Disetarakan


Rabu, 7 Januari 2009 19:49 WIB
Laporan wartawan Kompas Suhartono

HANOI, RABU — Sepuluh menteri negara-negara ASEAN, di sela-sela pertemuan tahunan bidang pariwisata ASEAN Tourism Forum (ATF), Jumat (9/1) lusa, akan menandatangani perjanjian timbal balik pengakuan kompetensi pariwisata atau mutual recognition arrangement (MRA).
Dengan perjanjian tersebut, ke-10 negara ASEAN dapat saling mengakui adanya perpindahan sumber daya manusia di bidang pariwisata berdasarkan standar kompetensi yang diakui masing-masing negara. Untuk itu, dalam tindak lanjutnya, setiap negara akan membentuk semacam Tourism Profesional Cerfication Board (TPCB).
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata I Gusti Putu Laksaguna dan Direktur Kerjasama International Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Ni Wayan Giri Adnyani di Hanoi, Vietnam, Rabu (7/1) malam.
"Dengan ditandatanganinya MRA, perjanjian itu akan menjadi payung hukum 10 negara ASEAN bagi pertukaran jasa pariwisata yang memiliki standar kompetensi yang diakui bersama. MRA itu ditandatangani dengan akan mulai diberlakukannya liberalisasi di bidang pariwisata pada tahun 2010 mendatang," tandas Putu.
Menurut Putu, dengan adanya MRA, maka akan dibuat kurikulum bersama yang memiliki standardisasi sama di setiap lembaga pendidikan kepariwisataan di setiap negara ASEAN. Penerapan dari MRA akan dilakukan dua tahun setelah penandatanganan MRA.
Indonesia siap
Sementara itu, menurut Giri, dengan adanya MRA, setiap orang yang bekerja di bidang pariwisata di Indonesia dan di negara-negara ASEAN harus memiliki sertifikat pariwisata yang diakui oleh negara-negara ASEAN lainnya. "Dengan demikian, tenaga kerja kita akan lebih terbuka peluangnya bekerja di luar negeri, asalkan punya sertifikasi," kata Giri.
Tentang kesiapan Indonesia jika terjadi liberalisasi di bidang pariwisata, Putu menyatakan tidak perlu khawatir. Pasalnya, tenaga kerja Indonesia sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKN). "Di antara 10 negara ASEAN, Indonesia tergolong negara yang maju karena kita mempunyai SKKN itu.
Memang, di beberapa daerah masih ada yang kurang. Namun, secara umum, kita lebih baik dari negara lain," jelas Putu.
HAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar