Selasa, 01 April 2008

Sewu Api, Upacara Adat Tahunan Suku Lio

Penulis : BN/KANA ::24 Maret 2008 5:40 WIB

Sewu Api dalam bahasa Lio, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, berarti memadamkan api. Sewu Api merupakan sebuah upacara adat, yang diselenggarakan setiap akhir tahun oleh Suku Lio, yang sebagian besar warganya mendiami daerah sepanjang pesisir utara Kabupaten Ende. Upacara Adat Sewu Api bertujuan untuk mengakhiri musim kemarau dan mengawali musim tanam. Selain itu, acara ini untuk syukuran atas keberhasilan sekaligus mendoakan kesuburan pada musim tanam yang akan datang. Tulisan ini menceritakan pelaksanaan Sewu Api dari salah satu kelompok adat Suku Lio, yakni Wumbu Raja, dengan Pimpinan Tertingginya atau Mosalaki Puu-nya adalah Bapak Yoseph Naga Budhi pada tanggal 23 Desember 2007 lalu.

Mosalaki, pemegang hak ulayat
Suku Lio, yang sebagian besar warganya mendiami daerah sepanjang pesisir utara Kabupaten Ende, pada akhir Desember 2007 lalu, melaksanakan upacara adat yang dikenal dengan nama Sewu Api. Penyelenggara utama kegiatan ini adalah pemimpin adat. Struktur pemimpin adat terdiri dari para Kepala Adat atau Mosalaki Puu, Petinggi Adat atau Mosalaki Ria Bewa (semacam perdana menteri), serta melibatkan masyarakat umum, yakni para penggarap lahan pertanian yang disebut Ana Kalo Fai Walu.
Di dalam struktur adat, Mosalaki Puu dan Mosalaki Ria Bewa adalah pemegang hak ulayat atas tanah-tanah adat. Mereka memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur pembagian penggarapan lahan oleh masyarakat. Para pemimpin adat ini, baik Mosalaki Puu maupun Mosalaki Ria Bewa mengelola tanah-tanah ulayat dari kelompok-kelompok adat yang disebut dengan Embu. Di dalam Suku Lio sendiri ada beberapa kelompok adat yang disebut dengan istilah Embu, antara lain Embu Siga, Embu Mosa, Embu Lesu, Embu Wumbu Raja, Embu Ndaru Roi, dan lain sebagainya. Setiap Embu melaksanakan kegiatan Sewu Api pada hari yang berbeda-beda. Tetapi, biasanya dilaksanakan sepanjang akhir bulan Desember. Biasanya sesudah hari raya Natal hingga 1 Januari.
Secara umum tidak ada perbedaan prinsip dari prosesi adat yang dilakukan masing-masing Embu. Ketika mengikuti Sewu Api dari Embu Wumbu Raja, dengan pimpinan adat tertingginya, Yang Mulia Bapak Yoseph Naga Budhi, saya dapat mencermati tahapan-tahapan inti dari prosesi tersebut. Sehari sebelum acara puncak, para pemimpin adat mengundang seluruh masyarakat untuk menyerahkan sebagian kecil hasil buminya. Kegiatan pada hari itu dalam bahasa adat disebut dengan Kero Are. Biasanya yang diserahkan adalah beras sebanyak 5-10 kg, satu ekor babi, moke atau arak beberapa botol, yang semuanya tergantung pada luasnya lahan garapan.
Kero Are dilakukan sebagai upeti untuk diserahkan kepada Mosalaki. Kegiatan Kero Are atau pembayaran upeti dilakukan oleh seluruh penggarap dengan mendatangi rumah induk atau Kuwu. Pada saat yang sama pula para petinggi adat melakukan pertemuan awal guna membahas draft sejumlah persoalan yang berhubungan dengan pertanahan. Bahkan menghimpun poi atau denda dari anggota masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan pertanian tanpa sepengetahuan Mosalaki. Draft tersebut akan diajukan keesokan harinya pada upacara puncak Sewu Api.
Selama dua hari kegiatan inti Sewu Api, anggota masyarakat maupun pimpinan adat tidak boleh melakukan kesalahan-kesalahan prinsipil seperti membuat kericuhan, melecehkan kebijakan pemimpin adat atau bekerja di ladang. Jika ada kesalahan, maka denda atau poi akan dikenakan dalam bentuk satu ekor babi, yang diserahkan setelah upacara adat, untuk kebutuhan Sewu Api tahun berikutnya.
Kegiatan utama pada acara puncak adalah Sidang Tingkat Tinggi Dewan Adat. Mereka menempati Kuwu atau Rumah Adat Utama untuk membicarakan semua persoalan yang berkaitan dengan adat. Biasanya berfokus pada masalah pertanahan, terkait tapal batas, pembagian, dan kewajiban-kewajiban para penggarap. Kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat antara Mosalaki Puu dengan Mosalaki Ria Dewa, yang sedapat mungkin dapat diselesaikan pada saat itu juga. Jika mereka saling melecehkan dan tidak menghargai, maka tindakan denda atau poi di kalangan mereka sendiri bisa saja dilakukan (asas persamaan di depan hukum).

Tandak atau Gawi, ajang pertemuan muda-mudi
Selama dua hari itu, prosesi adat ditandai dengan tari-tarian, yakni Tandak atau Gawi dalam bahasa setempat. Semua anggota masyarakat biasanya secara spontan datang ke tengah-tengah kampung. Mereka bergandengan tangan, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, untuk mengitari Tubu Musu atau tiang utama yang dipancang di tengah-tengah kampung. Tubu Musu ini sekaligus merupakan simbol pemersatu, simbol kebersamaan, dan kerja sama dari suatu kelompok adat. Tubu Musu dipercaya sebagai pusat kekuasaan para leluhur, yang terus dijaga dan dihormati. Pada kegiatan Gawi, masyarakat menari dengan mengikuti iringan pemandu pantun atau sodha. Pantun dinyanyikan oleh seorang laki-laki yang memiliki pengalaman. Lantunan syair-syair sebagai ekspresi penghormatan, himbauan, doa-doa kepada para leluhur, ucapan syukur atas hasil yang sudah diperoleh sebelumnya. Mereka bergandengan tangan mengikuti irama hentakan kaki. Para ibu dan remaja laki-laki dan perempuan juga ikut menari mengitari lingkaran. Dan biasanya peristiwa ini dimanfaatkan kalangan muda-mudi sebagai ajang pertemuan. Usai pesta adat tersebut biasanya ada pasangan muda-mudi yang melanjutkan secara serius hubungan mereka.

Ditutup dengan makan bersama
Mengakhiri rapat tingkat tinggi, Dewan Adat mendapat suguhan makan siang, yang lazimnya tidak dilakukan tepat siang hari, tetapi pada sore hari pukul enam bahkan tujuh malam, tergantung proses sidang tingkat tinggi para pemimpin adat. Suguhan makan siang untuk pimpinan adat adalah suguhan khusus pertanda penghormatan dan pembagian yang sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki selama ini. Biasanya Mosalaki Puu dan Mosalaki Ria Bewa mendapatkan bagian terbesar berupa daging babi dari bagian kepala babi, pusu lema (bagian pinggang hingga ekornya) dan lemba wawi (irisan lemak babi, yang diambil sepanjang punggung babi dalam ukuran besar), dan minuman arak beberapa botol, tentu sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. Suguhan makanan bersama untuk masyarakat yakni para penggarap lahan pertanian, dibagikan secara merata, lalu diantar dari rumah ke rumah. Keluarga-keluarga memang sedang menunggu pembagian jatahnya. Setiap rumah boleh makan bersama ketika Mosalaki Puu menabuhkan beduk beberapa kali, pertanda saatnya untuk menikmati hidangan makan siang yang justru terjadi pada malam hari. Prosesi adat ini sebenarnya cukup memakan waktu dan biaya. Namun, seiring dengan perkembangan jaman dan pertimbangan ekonomi, ada banyak bagian yang sudah dipersingkat atau bahkan ditiadakan. Tetapi, tetap menjaga prinsip umum kegiatan Sewu Api.


Tulisan ini pernah dimuat di Majalah Kana 002 Tahun 3 Februari 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar